Get paid To Promote at any Location

Jumat, Juli 17, 2009

KPK Terima Ancaman Bom

Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat ancaman bom pada tanggal 16 Juli 2009. Ancaman melalui telepon diterima resepsionis sekitar pukul 11.30. Tapi, setelah dilakukan penyisiran selama setengah jam oleh tim Gegana dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, tidak ditemukan bom di gedung yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, itu.


"Nihil, tidak ada bom, ancaman tersebut tidak terbukti sama sekali," kata juru bicara KPK, Johan Budi. Sebelumnya, seseorang bersuara laki-laki melalui telepon mengatakan telah meletakkan bom di lahan parkir gedung KPK.

Tim Gegana yang datang kemudian memeriksa sejumlah ruangan, antara lain ruang pengaduan masyarakat, ruang humas, ruang laporan harta kekayaan pejabat negara, ruang wartawan, sayap kanan dan kiri gedung termasuk selokan, pot tanaman, sampai tong sampah.

Selesai menyisir ruangan di dalam gedung, tim Gegana melanjutkan pemeriksaan ke lapangan parkir sebelah timur dan di bawah tanah. Setelah penyisiran, sepuluh anggota Gegana langsung meninggalkan gedung KPK.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah, saat dihubungi wartawan, menyatakan tidak terjadi apa-apa. "Tenang, tidak ada apa-apa, kok," ujar Chandra, yang saat dihubungi sedang mengikuti rapat pimpinan KPK.

Ini bukan pertama kalinya KPK mendapat ancaman bom. Sebelumnya, mereka menerima teror ketika tengah berlangsung pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan dalam kasus dugaan korupsi uang yayasan milik bank sentral itu pada 6 Februari 2008.

Ketika itu ancaman disampaikan melalui faksimile ke markas Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa, ternyata hanya ancaman kosong. Menurut Johan Budi, KPK juga pernah mendapat teror dalam bentuk bungkusan yang ditaruh di lobi gedung pada tahun lalu. Tapi, setelah diteliti, bungkusan itu tidak berisi peledak.

Menurut Johan, KPK akan melakukan latihan rutin evakuasi bom bagi karyawannya. Ancaman bom ini menarik perhatian, menyusul munculnya kabar adanya rivalitas antara KPK dan penegak hukum lain akhir-akhir ini.

(Koran Tempo)

1 komentar: