Get paid To Promote at any Location

Minggu, Juli 26, 2009

KTP Elektronik/Microchip Tahun 2011

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan KTP elektronik tahun 2011. Penerbitan KTP elektronik bertujuan untuk mengurangi penyimpangan identitas seperti pemalsuan KTP atau KTP ganda.

"Ini juga sesuai dengan Perpres No 26/2009 tentang KTP Elektronik. Perpres itu bersifat mendesak sehingga pembuatan KTP elektronik dipercepat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Franky Mangantas.

Nantinya, data penduduk dapat diakses secara online sehingga diharapkan dapat mengurangi pemalsuan. Pelanggaran dikenai sanksi sesuai UU No.23/2006 tentang Administrasi dan Kependudukan. Pasal 89 UU menyatakan warga yang tidak memiliki KTP dikenakan denda administratif senilai Rp1 juta bagi WNI dan Rp 2 juta bagi WNA. Memiliki KTP namun tidak membawa saat bepergian didenda Rp 50 ribu.

Pasal 93 menyatakan bahwa penduduk yang memalsukan surat dan atau dokumen kepada instansi pelaksana dalam melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting dipidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Franky menyebut penerbitan KTP elektronik membutuhkan kerja sama dengan daerah lain dalam menyediakan data kependudukan. "Sesuai petunjuk kependudukan dari Mendagri, setiap daerah mempunyai nomor register. Dengan begitu akan diketahui KTP itu asli atau palsu salah satunya dengan mengetahui nomor register setiap daerah berbeda-beda," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan bahwa DKI Jakarta siap menjadi pilot project penerbitan KTP elektronik. Oleh karenanya, gubernur mengimbau agar warga tidak menggunakan calo dalam pembuatan KTP apalagi memalsukan KTP.

"Saya tegaskan pembuatan KTP gratis. Tidak ada pungutan jika memang pemohon datang langsung ke kelurahan," katanya. (Warta Kota)

4 komentar:

  1. good info broo salam kenal

    sampai ke aceh gak bembuatan KTP itu heheh

    BalasHapus
  2. wuih makin keren aja neh KTP

    BalasHapus
  3. makin maju neh kalo githu,,setuju bro..

    BalasHapus
  4. Wah,Krenzz tuh...!!!

    Nambah Wawasan Lagi neeh...!!!

    Makasih yee Atas informasinyee...!!!

    Jangan lpa Mampir ke Blog Aye ya...!!!

    Salam Silaturrahmi..!!!

    BalasHapus