Kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen diduga bermotif perselingkuhan yang berkembang menjadi pemerasan. Antasari Azhar, ketua KPK yang sudah dinonaktifkan, diduga kuat terlibat. Kasus ini bermula dari kisah perselingkuhan di Hotel Grand Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi yang didapatkan detikcom, Senin (4/5/2009), kisah perselingkuhan ini terjadi pada bulan Mei 2008. Saat itu, Antasari Azhar yang baru beberapa bulan menjabat Ketua KPK, tepergok tengah berduaan dengan perempuan bernama Rani Juliani di kamar 808.
Rani adalah istri ketiga Nasrudin. Nasrudin menikahi Rani secara siri sekitar tahun 2007. Rani adalah mantan caddy di Padang Golf Modern Land Tangerang. Dia yang berparas cantik itu disebut-sebut bertarif mahal. Rani menjadi langganan Nasrudin. Rani juga pernah menjadi caddy untuk Antasari.
Singkat cerita, pada Mei 2008, Antasari janjian bertemu Rani. Namun, yang jadi masalah, saat itu, Rani sudah menjadi istri Nasrudin. Keduanya lantas bertemu dan menginap di kamar 808 Hotel Grand Mahakam.
Kabarnya kamar 808 ini merupakan kamar yang hanya bisa diakses orang-orang khusus. Salah satu orang yang bisa mengakses kamar ini adalah Sigid Haryo Wibisono, yang kini sudah ditangkap polisi. Sigid meminjamkan kamar ini kepada Antasari. Sebab, bila Antasari melewati jalur biasa, maka akan dengan mudah terlihat oleh banyak orang. "Kalau lewat jalur biasa, Pak Antasari bawa perempuan yang bukan istrinya, kan bisa bahaya," kata seorang sumber.
Namun, entah karena memang sudah membuntuti Rani atau memang sudah menyetting 'kisah' perselingkuhan itu, Nasrudin langsung dengan mudah bisa menangkap basah Antasari dan Rani di kamar itu. Antasari pun tidak berdaya dan tidak bisa berbuat banyak.
Setelah itu, Nasrudin pun memeras Antasari. Disebut-sebut Nasrudin meminta Antasari uang Rp 1,2 miliar untuk tutup mulut. Jika tidak, maka Nasrudin akan membeberkan kisah perselingkuhan Antasari-Rani itu ke publik. Jika demikian, maka Antasari harus mempertaruhkan jabatan KPK yang disandangnya.
Waktu berlalu, bulan berganti bulan, tapi Antasari sepertinya belum mengabulkan permohonan Nasrudin. Teror pemerasan terus dilakukan Nasrudin kepada Antasari. "Sampai akhirnya Antasari dan keluarga merasa teror ini sangat mengganggu," kata sumber itu.
Akhirnya, Antasari pun curhat kepada Sigid Haryo Wibisono. Intinya, Nasrudin harus dihabisi, karena terus melakukan teror kepada Antasari dan keluarganya. Karena berteman dekat, Sigid pun menindaklanjuti curhat Antasari itu. Sigid kemudian meminta bantuan seorang berpolisi berpangkat kombes (kolonel) bernama Wiliardi Wizar. Lewat Jerry, orang dekat seorang konglomerat top, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu pun kemudian mengorder pembunuhan terhadap Nasrudin.
Mengenai keberadaan kamar 808 Grand Mahakam ini, belum didapatkan konfirmasi dari pengelola hotel berbintang itu. Saat detikcom mengunjungi hotel itu sekitar pukul 11.30 WIB, petugas keamanan melarang detikcom masuk. "Mohon maaf, humas sedang tidak bisa ditemui," kata petugas keamanan itu.
Dalam jumpa pers pada hari Minggu (3/5/2009) kemarin, Antasari membantah isu perselingkuhan ini. Dia juga membantah terlibat dalam pembunuhan terhadap Nasrudin. Hingga pukul 11.04 WIB, Senin (4/5/2009) Antasari masih diperiksa secara intensif di Polda.
Senin, Mei 04, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar